Politeknik Kesehatan Rumah Sakit Tk.II dr. Soepraoen Kesdam V/Brawijaya merupakan unit fungsional khusus yang berada dibawah pembinaan Rumah Sakit Tk.II Dr. Soepraoen. Unit ini bertugas antara lain melaksanakan fungsi pendidikan, pelatihan dan pembinaan kesehatan bagi personil militer maupun sipil dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi kesehatan di lingkungan TNI AD. Selain itu, dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang berkualifikasi paramedis (perawat, bidan dan akupunkturis), Poltekkes dr. Soepraoen juga menyelenggarakan pendidikan umum kesehatan yang mengacu pada kurikulum yang ditetapkan oleh Depkes dan Depdiknas.
Politeknik Kesehatan Rumkit Tk.II dr. Soepraoen berdiri sejak tanggal 30 Desember 2005 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor: 198/D/O/2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Prodi Kebidanan (DIII), Penggabungan Prodi Akupunktur (DIII) dari Unmer YPTM dan Akper dr. Soepraoen Menjadi Politeknik Kesehatan RS. dr. Soepraoen Kesdam V/Brawijaya Malang.
Dalam perjalanan sejarahnya, sebelum terbentuk Poltekkes, RS Tk.II dr. Soepraoen telah menyelenggarakan berbagai jenis pendidikan paramedis dan menghasilkan ribuan lulusan. Beberapa lembaga pendidikan yang pernah dikelola antara lain:
1. Sekolah Paramedis Juru Rawat (A.I) sesuai SK Menkes RI nomor:1728/Pend. tanggal 16 April 1952.
2. Pendidikan Paramedis Bidan sesuai SK Menkes RI nomor:2256/Pend. tanggal 7 September 1957.
3. Pendidikan Paramedis Pengamat Kesehatan sesuai Skep Dirjankesad nomor: Skep/61/7/IX/1957 tanggal 27 September 1957.
4. Sekolah Paramedis (Bidan, Pengamat Kesehatan dan Juru Kesehatan) sesuai Skep Dirkesad nomor:Skep/34/6/IV/1960 tanggal 27 Juli 1960.
5. Sekolah Paramedis (Sekolah Bidan, Sekolah Perawat, Sekolah Pengamat Kesehatan, dan Sekolah juru Kesehatan) sesuai Skep Kasad nomor:Skep/135/I/1962 tanggal 29 Januari 1962.
6. Sekolah Perawat Kesehatan (Konversi) sesuai SK Menkes RI nomor: Skep/74/Kep-Diklat/Kes/1981 tanggal 23 April 1981. Sejak konversi sampai dengan tahun 2001 telah menghasilkan lulusan sebanyak 1.288 orang.
7. Program Pendidikan Bidan, selama dibuka telah menghasilkan lulusan sebanyak 108 orang.
8. Akademi Keperawatan Rumkit Tk.II dr. Soepraoen (Konversi) sesuai SK Kapusdiknakes Depkes RI nomor: HK.00.06.1.3.2047 tangal 13 Juli 1999. Sejak konversi sampai dengan tahun 2005 telah menghasilkan lulusan sebanyak 179 orang.
Politeknik Kesehatan Rumkit Tk.II dr. Soepraoen dipersiapkan untuk menghasilkan tenaga kesehatan profesional pemula yang handal dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia bidang kesehatan baik di masyarakat maupun di lingkungan TNI AD.
Poltekkes dr. Soepraoen berada di Jl. Sodanco Supriadi no. 22 Malang dan menjadi satu lokasi dengan Rumkit Tk.II dr. Soepraoen yang juga berfungsi sebagai lahan praktek klinik bagi mahasiswa. Lahan praktek lainnya antara lain RSU Dr. Saiful Anwar Malang, Rumkitban Rampal, Rumkitban Brawijaya Lawang, serta Puskesmas di wilayah Kota dan Kabupaten Malang ditambah desa binaan serta Bidan Praktek Swasta (BPS) di wilayah Malang Raya.
Visi Politeknik Kesehatan RS dr. Soepraoen
“Menghasilkan Ahli Madya Mandiri & Profesional”
Maksudnya adalah lulusan yang dihasilkan Polikteknik Kesehatan Rumkit Tk.II dr Soepraoen Malang yaitu Ahli Madya Keperawatan, Ahli Madya Kebidanan dan Ahli Madya Akupunktur menjadi Tenaga kesehatan yang mandiri, professional, dan selalu mengembangkan diri mengikuti berbagai perubahan dilandasi etika profesi serta memegang teguh prinsip-prinsip moral dalam melakukan pelayanan masyarakat.
Misi Politeknik Kesehatan RS dr. Soepraoen
a. Mengembangkan Penyelenggaraan Pendidikan Profesional di bidang Keperawatan, Kebidanan dan Akupunktur sesuai dengan perkembangan Iptek-Kesehatan.
b. Menyelenggarakan pendidikan akademik secara profesional dalam bidang ilmu pengetahuan kesehatan dan teknologi kesehatan dan/atau kesenian kesehatan melalui penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
c. Mewujudkan pengabdian kepada masyarakat sesuai lingkup dan tanggung jawab sebagai calon Ahli Madya Keperawatan, Ahli Madya Kebidanan, dan Ahli Madya Akupunktur.
d. Melaksanakan pembinaan civitas Akademika berdasarkan norma dan nilai moral.
e. Meningkatkan mutu pelayanan administrasi akademik melalui sumber daya yang berkualitas.
Motto : akhlak, disiplin dan loyalitas
Arti dan makna lambang:
1. Tangga bersusun tiga :
Arti : tiga fungsi pokok perguruan tinggi.
Makna : merupakan landasan sistem pendidikan tinggi kesehatan yang meliputi: pendidikan dan pengajaran, penelitian/riset ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.
2. Lampu penerangan dengan api :
Arti : semangat Florence Nightingale yang menjadi “The lady with the lamp” di negaranya dan secara umum menjadi simbol keperawatan
Makna : dengan semangat Florence Nightingale tersebut diharapkan mampu mendorong segenap civitas akademika Poltekkes dr. Soepraoen untuk menjadi lampu dalam kegelapan (dalam konteks dunia keperawatan dan kesehatan).
3. Sebuah pena dg latar belakang buku dengan goresan tinta 8 baris :
Arti : wahana yang representatif dan kondusif dalam menempuh pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu kesehatan yang idealnya ditempuh selama 6-8 semester.
Makna : segenap civitas akademika Poltekkes dr. Soepraoen dengan segenap kemampuan yang dimiliki senantiasa belajar, berlatih dan berkarya serta senantiasa mengembangkan ilmu kesehatan dengan dilandasi semangat dan disiplin yang tinggi.
4. Sayap :
Arti : semangat untuk meraih masa depan bernafaskan Hesti Wira Sakti.
Makna : segenap civitas akademika Poltekkes dr. Soepraoen dibawah Kesehatan TNI AD senantiasa berusaha dengan segenap kemampuan mewujudkan visi dan misi yang menjadi cita-cita bersama.
5. Bintang :
Arti : Ketuhanan Yang Maha Esa.
Makna : Segala daya upaya yg dilakukan oleh segenap civitas akademika tidak terlepas dari Kuasa dan Ridhlo dari Tuhan Yang Maha Esa sehingga semuanya harus kita kembalikan kepadaNya.
6. Segi Lima :
Arti : Dasar Negara Pancasila
Makna : Seluruh kegiatan yang dilakukan civitas akademika Poltekkes dr. Soepraoen hendaknya dilandasi nilai-nilai dasar dari Pancasila.
7. Warna dasar hijau :
Arti : prioritas utama dari Poltekkes dr. Soepraoen adalah dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD umumnya dan Kesehatan TNI AD pada khususnya
Makna : seluruh civitas akademika yang ada di Poltekkes dr. Soepraoen senantiasa mengutamakan kedisiplinan dan ketegasan dalam setiap gerak langkahnya.
8. Warna dasar kuning :
Arti : semangat kerjasama dan gotong royong
Makna : Poltekkes dr. Soepraoen bersifat terbuka menerima masyarakat umum menjadi bagian dari aktifitasnya.
9. Lingkaran bertuliskan “POLITEKNIK KESEHATAN RS Dr. SOEPRAOEN MALANG” dengan warna dasar merah :
Arti : Semangat persatuan dan kebersamaan dalam wadah Poltekkes dr. Soepraoen Malang.
Makna : Poltekkes dr. Soepraoen berupaya menyatukan seluruh komponen yang ada dalam wadah civitas akademika dengan tekad dan keberanian yang bulat untuk mencapai tujuan pendidikan.
10. Semboyan bertuliskan “TAKSA SUJATI PRATAMA” :
Arti : Taksa = Sayap, Sujati = Sehat,
Pratama = Paling Ulung
Makna : Poltekkes dr. Soepraoen merupakan sayap/wadah pembentuk
tenaga kesehatan yang paling unggul/ulung yang akan
menjadi motor dalam mewujudkan masyarakat yang sehat.
Diciptakan oleh: Fatkhuriyanto, SST; Pada tahun: 2001 |